Tuban Bicara - Novel Baswedan selaku penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu radikalisme dan taliban yang dikaitkan dengan institusinya.
Novel Baswedan bahkan berpendapat bahwa, isu tersebut kembali diangkat oleh pendukung koruptor yang terganggu kepentingannya oleh KPK.
“Bila isu itu diembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK, dan selama ini memang demikian,” jelas Novel Baswedan seperti dikutip dari ANTARA.
“Bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu,” imbuhnya.
Bahkan, isu taliban bukan merupakan suatu hal baru. Pasalnya isu tersebut pernah diangkat tahun 2019.
Lebih tepatnya ketika Neta S Pane yang merupakan Ketua Presidium Indonesia Police watch (IPW) mengatakan, ada ‘polisi taliban’, yang mana hal tersebut mengarah kepada kubu Novel.
Selain itu, istilah ‘polisi India’ juga dihembuskan yang mengarah kepada kubu di luar Novel.
Pihak KPK sendiri, melalui Alexander Marwata yang merupakan Wakil Ketua KPK secara tegas membantah isu radikalisme dan taliban yang kini kembali dihembuskan.