Unggahan Konten Bernuansa Rasis Terhadap Mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai, Diserahkan Ke Bareskrim

- 25 Januari 2021, 23:50 WIB
Politikus Hanura dipanggil Bareskrim Terkait Dugaan Rasisme Terhadap Eks Komisioner Komnas HAM.
Politikus Hanura dipanggil Bareskrim Terkait Dugaan Rasisme Terhadap Eks Komisioner Komnas HAM. /Humas Polri

Tuban Bicara - Kasus dugaan ujaran kebencian politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai diserahkan ke Bareskrim Polri setelah kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polda Papua Barat.

"Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan laporan polisi (LP) tersebut ke Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Akan Rampung Februari Mendatang, Jokowi Minta Rp900 Triliun Untuk Investasi 2021

Baca Juga: Kementrian Dalam Negeri: Hakekatnya Fungsi Vaksinasi Begini!

Argo mengatakan sebelum meminta pelimpahan penanganan kasus tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menganalisis kasus itu untuk mengetahui lokasi kejadian dan posisi terlapor.

"Kenapa dilimpahkan? Karena diduga dari analisis siber itu adalah (pelaku) yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," ujar jenderal bintang dua itu.

Baca Juga: SEDANG TAYANG! Akan Ada Kejutan, Link Live Streaming Samudra Cinta Senin 25 Januari 2021

Baca Juga: Singgung Kematian Anggota FPI, Husin Shihab : Teroris Itu Banyak Yang Hafal Qur'an

Argo menyebut penyidik Siber Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan pelapor, terlapor, saksi dan ahli.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Terkait

Terkini

x