Pengujian UU Ciptaker Ditunda Atas Permintaan Pemerintah

- 18 Januari 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi UU Ciptaker
Ilustrasi UU Ciptaker /

Baca Juga: Jadi Ketua BEM! Sinopsis Love Story Senin 18 Januari, Ken Engga Berpesta dan Akan Segera Dilantik

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 18 Januari Malam Ini: Sebentar Lagi!

Adapun permohonan pengujian UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu diajukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama sejumlah organisasi serikat pekerja.

Para pemohon mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 83 UU Cipta Kerja.

Hal-hal yang dipersoalkan dalam pasal-pasal tersebut adalah tenaga kerja asing, jaminan sosial, lembaga pelatihan kerja, pelaksanaan penempatan tenaga kerja, perjanjian kerja waktu tertentu, waktu kerja, pekerja alih daya, cuti, upah minimum dan pengupahan.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x