WADUH! HRS Ditetapkan Tersangka Baru, Neno Warisman: Indonesia Sudah Hilang Kemampuan Musyawarah

- 16 Januari 2021, 06:30 WIB
Neno Warisman, tangkap layar Youtube/Neno Warisman Channel
Neno Warisman, tangkap layar Youtube/Neno Warisman Channel /

Tuban Bicara - Neno Warisman kembali menanggapi berita perihal bertambahnya kasus yang dihadapi oleh Habib Rizieq Shihab. Ia mengatakan kalau tampaknya Indonesia sudah kehilangan kemampuan untuk melakukan musyawarah.

Neno Warisman mengatakan hal itu lantaran berbagai berita mengabarkan bahwa kasus yang selalu memakai satu perangkat yaitu melapor ke pihak Kepolisian.

"Nampaknya kita sudah kehilangan kemampuan untuk bermusyawarah, tampaknya kita selalu memakai satu perangkat yaitu lapor ke polisi," kata Neno Warisman, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Neno Warisman pada Jumat, 15 Januari 2021. 

Baca Juga: Muannas Alaidid Sebut Ribka Tjiptaning Buat Gaduh: Bu Mega Harus Turun Tangan

Dia mengatakan kalau pihak polisi telah secara terus-menerus mendapat berita soal laporan yang seharusnya jika dipikirkan dengan jernih tidak perlu dilaporkan.

"Terus-menerus menerima laporan-laporan yang sebetulnya kalau kita secara jernih melihat ini, sebetulnya tidak perlu sampai ke ranah pelaporan karena kan dinilai menghalangi Satgas melakukan swab tes," ucap Neno Warisman.

Menurutnya, permasalahan seperti itu dapat dibicarakan secara baik-baik, dengan bersama-sama duduk di satu meja untuk saling mendengar alasan.

Baca Juga: Muannas Alaidid Minta Megawati Tindak Ribka Tjiptaning: Kalau Tidak, Biar Kita Proses Hukum

Neno Warisman yakin hal itu sudah pernah dilakukan, tetapi pada akhirnya polemik itu tetap menjadi kasus yang berujung laporan di pihak kepolisian hingga menjadikan Habib Rizieq kembali sebagai tersangka utama.

Dia menyatakan kalau sebagai warga negara, dia melihat akan adanya upaya yang menempatkan pria yang kembali ke Indonesia November lalu ini sebagai tersangka.

"Kita melihat ada upaya untuk terus-menerus menempatkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dengan berbagai bantahan, berbagai pertimbangan, berbagai gugatan," ujar Neno Warisman.

Baca Juga: Paranormal Mbak You Ramalkan Jokowi Lengser 2021, Ferdinand Hutahaean: Sebuah Provokasi Kebohongan

Akan tetapi, pihak Kepolisian, dia melanjutkan, tampak tetap ingin melanjutkan berjalannya kasus tersebut di meja hukum.

Selain itu juga tetap berkeyakinan, bahwa indikasi adanya kelemahan di satu kasus maka mengangkat kasus-kasus yang lain. 

"Kita tidak tahu seperti apa kasus berikutnya, yang jelas begitu banyak bantahan dan pertimbangan dari para ahli," katanya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Kasus Habib Rizieq Karena Ia Oposisi: Ini Cara Berpikir yang Mestinya Dikuliti

Neno Warisman berpendapat bahwa tidak bisa menyampaikan bantahan, pendapat, atau pertimbangan dalam satu waktu sekaligus.

Namun sudah disampaikan secara bertahap yang terus-menerus dan berkelanjutan.

"Semoga Allah menolong hamba-hamba yang berjalan di jalan yang baik, berjalan di jalan yang benar bagaimanapun caranya tetapi kita yakini bahwa Allah lah yang memegang tampuk keadilan yang seadil-adilnya," katanya.

Baca Juga: Makna Primbon Jawa Burung Masuk ke Rumah

Dia juga mengatakan untuk terus berharap akan adanya ridha Allah dalam setiap kegiatan.

"Dan kita terus mengharapkan keridhaan Allah, bekerja untuk kebaikan karena Allah dan Rasulnya melihat hasil pekerjaanmu. Kelak akan ditampakan dari sisiNya yang gaib tentang apa yang kita kerjakan itu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan dalam artikel Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka Baru, Neno Warisman: Indonesia Sudah Hilang Kemampuan Musyawarah bahwa Habib Rizieq bersama dengan Dirut RS UMMI, dan menantunya, Hanif Alatas, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus swab tes di RS UMMI, Bogor.

Baca Juga: FPI Desak Raffi Ahmad Cs Ikut Diproses Hukum, Dewan Pakar PKPI: Tidak Sama dengan Kasus HRS

Habib Rizieq dan Hanif Alatas dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, setelah salat Jumat. 

Mereka akan diminta keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat, atas pelayanan kesehatan risiko Covid-19 terhadap Habib Rizieq.

"Untuk Hanif dan Habib Rizieq akan dijadwalkan (diperiksa) setelah waktu salat Jumat selesai," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah