Untuk Mengetahui Data Rekaman Penerbangan, Begini Ungkap KNKT

- 12 Januari 2021, 19:53 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Tim Basarnas, KNKT dan Stekholder saat memberi keterangan pers secara virtual
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Tim Basarnas, KNKT dan Stekholder saat memberi keterangan pers secara virtual /birokomunikasidephub/

 

Tuban Bicara - Pengunduhan kotak hitam membutuhkan waktu cukup lama Untuk mengetahui rekaman data penerbangan atau Flight Data Recorder (FDR) penerbangan Sriwijaya Air SJ 182, penjelasan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Sekali lagi kami mohon doanya terkait pengunduhan data dapat dijalankan dengan lancar. Sekali lagi kami membutuhkan waktu kira-kira 2-5 hari baru bisa mengunduh data," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Sukses Raih 5 Piala di Golden Disc Awards Ke-35, V BTS: I LOVE YOU ARMY!

Baca Juga: Ditemukannya Barang-barang Milik Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Oleh Tim Penyelam

Dia menyampaikan rasa syukur kotak hitam ini salah satunya rekaman data penerbangan.

"Apakah data ini bisa terbaca atau tidak, KNKT akan menyampaikan kepada teman-teman media bahwa kalau datanya bisa terbuka dan isinya seperti apa nanti juga kami akan sampaikan secara garis besarnya," kata Soerjanto Tjahjono.

KNKT mengucapkan terima kasih kepada TNI, Basarnas, serta semua pemangku kepentingan yang terlibat operasi pencarian.

Baca Juga: Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya SJ-182 Akhirnya Ditemukan dan Ditindaklanjuti

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 12 Januari 2021 Malam Ini, Sebentar Lagi?

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: AntaraNews


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x