Kabar Baik! Dibuka Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karir Khusus Tenaga Kesehatan 2021, Cek Segera

- 8 Januari 2021, 19:41 WIB
Ilustrasi rekrutmen TNI AD.
Ilustrasi rekrutmen TNI AD. /Instagram.com/@tni_angkatan_darat/

a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.

b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.

8. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi “B” :

a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.

b. 2,90 bagi yang berijazah D-3.

Baca Juga: Begini Kisah Perjuangan Irfan Hakim Selama Positif COVID- 19, Hampir Patah Semangat Saat Isolasi

Baca Juga: Chord Kunci Gitar Radja Patah Hati, Lirik Kau sering pergi tinggalkan aku

9. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil Uji Kompetensinya (miminal Akreditasi Prodi “B”).

10. Bagi jurusan selain Kedokteran Umum/Gigi, telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan dengan melampirkan Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi (minimal Akreditasi Prodi “B”).

11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter Umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Portal Jogja


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah