Pengamanan Ketat Dilakukan 1.500 Personel, Demi Ketertiban Persidangan Praperadilan Rizieq Shihab

- 4 Januari 2021, 15:17 WIB
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020.
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 13 Desember 2020. /Antara Foto/ Hafidz Mubarak A/pras.

Tuban Bicara - Setelah diajukannya Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin. Sebanyak 1.500 personel dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya menjaga persidangan praperadilan tersebut. 

Sejumlah kendaraan taktis milik polisi juga disiagakan seperti "baracuda" dan "water canon" yang berada di sisi parkiran PN Jaksel. Personel Kepolisian telah berjaga-jaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, sejak pagi demi mengamankan praperadilan Habib Rizieq Shihab.

Polisi membatasi warga yang masuk ke pengadilan. Parkir kendaraan pengunjung pengadilan juga dialihkan ke luar pengadilan.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Rupiah di Awal Tahun? Setelah di Transaksikan Antarbank di Jakarta

Polisi menjaga di dua titik pintu masuk dan keluar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Personel polisi juga sudah berjaga-jaga dari radius 50 meter dari pengadilan, di dua arah, baik dari arah Pejaten maupun ke arah Ragunan.

"Kita tidak ingin ada kerumunan pada pelaksanaan sidang nanti, kita antisipasi makanya kita lakukan pengamanan di dua titik," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono.

Baca Juga: Cinta Al Apakah diterima Andin? Meski Ragu. Cek Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini

Budi menekankan, pengamanan dilakukan agar tidak ada kerumunan massa yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab pada Senin (4/1) pukul 09.00 WIB.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x