Insiden penembakan FPI, Komnas HAM temukan Proyektil-selongsong di TKP

- 28 Desember 2020, 16:27 WIB
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI /

 

Tuban Bicara -Tujuh butir proyektil dan empat butirselongsong ditemukan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan di Tol dari tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) Jakarta-Cikampek kilometer 50.

"Pertama, proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Ketua Tim Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin. Dikutip Tuban Bicara dari Antaranews.com

Anam memberitahukan bahwa tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk, sementara satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah.

Baca Juga: Inilah Doa - doa Yang Dianjurkan Untuk Dibaca Pada Momen Pergantian Tahun 2020

"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," ujar Anam.

Barang bukti yang berupa proyektil, enam modelnya serupa namun satu tidak. Karena itu, Tim Komnas HAM memasukkannya sebagai barang bukti dengan catatan belum terkonfirmasi jenis proyektil.

Baca Juga: Ini Dia 4 Pemain Yang Digadang - Gadang Bakal Menjadi Pengganti Sergio Ramos di Real Madrid

Anam mengatakan bahwa nantinya seluruh barang bukti tadi akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI.

Anam juga mengungkapkan bahwa tim Komnas HAM menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP tersebut.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: AntaraNews


Tags

Terkait

Terkini

x