Polisi tetapkan Pasien RSD Wisma Atlet Sebagai Tersangka Atas Video Asusila

- 28 Desember 2020, 12:34 WIB
Tindakan Asusila Sesama Jenis Diduga Terjadi di RSD Wisma Atlet, Kedua Pelaku Sudah Ditangkap, Foto Gedung RSD Wisma Atlit Jakarta.*
Tindakan Asusila Sesama Jenis Diduga Terjadi di RSD Wisma Atlet, Kedua Pelaku Sudah Ditangkap, Foto Gedung RSD Wisma Atlit Jakarta.* /Komunikasi Satgas Covid 19

Tuban Bicara - Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan aksi mesum sesama jenis dengan seorang pasien positif Covid-19 di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Gelar perkara ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan soal adanya muatan asusila di media sosial. Polisi langsung melakukan gelar perkara tadi pagi dan menetapkan pasien Wisma Atlet itu sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pasien tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, pasien tersebut menyebarkan video tersebut.

Baca Juga: Catat 1.194 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020, Bawaslu: dilaporkan ke KASN 1.645 ASN

Baca Juga: Di Akhir Tahun, Juventus Terima Pahit Kado Terburuk

"Untuk yang bersangkutan (pasien) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Karena dia ini adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya. Pelaku melakukan penyebaran itu melalui tiga akun yang dipunyainya," kata Kombes Yusri, Minggu (27/12/2020). Dilansir dari pmj news

"Memang ada laporan dari rumah sakit tentang adanya asusila di media sosial terhadap 3 akun yang beredar, asusila porno di media sosial, kemudian datang ke Polres Jakpus untuk dilaporkan," imbuh Yusri.

Selain itu, dalam laporan tersebut pasien sebagai terlapor. Pihak kepolisian saat ini belum bisa melakukan pemeriksaan kepada terlapor karena pasien masih positif Covid-19.

"Pasiennya sendiri saat ini masih menjalani perawatan di wisma atlet karena positif covid-19," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x