Gubernur DKI Jakarta Serukan Cegah klaster Covid-19 Hingga Polisi tidak terbitkan Izin Aksi 1812

- 18 Desember 2020, 18:15 WIB
Gubernur dan Waki Gubernur DKI Jakarta, dana bansos covid-19 akan  diberikan tunai langsung ke masyarakat di transfer melalui Bank DKI dan Kantor Pos
Gubernur dan Waki Gubernur DKI Jakarta, dana bansos covid-19 akan diberikan tunai langsung ke masyarakat di transfer melalui Bank DKI dan Kantor Pos /Facebook Anies Baswedan

Tuban Bicara - Beragam berita dan peristiwa muncul di Kota Metropolitan Jakarta terjadi pada Kamis (17/12). Dengan Diterbitkannya seruan Gubernur DKI Jakarta terkait pencegahan klaster tahun baru hingga polisi tidak terbitkan izin aksi 1812.

Dikutip dari Antaranews.com lima berita di Kota Metropolitan Jakarta.

1. Anies terbitkan instruksi dan seruan pencegahan klaster akhir tahun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk mencegah terjadinya klaster COVID-19 setelah libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Dinobatkannya, Pelatihan terbaik Klopp dan pemain terbaik Lewandowski

Baca Juga: MU Memperoleh Kemenangan dengan lanjutkan tren comeback

"Bahwa perangkat hukum kita berupa pergub (yang mengatur PSBB) tidak perlu ada perubahan, yang dilakukan tambahan adalah seruan gubernur, instruksi gubernur dan SK kepala dinas yang relevan karena secara garis besar kita berhadapan dengan musim liburan sesungguhnya memasuki akhir tahun ini,” kata Anies dalam rapat koordinasi dengan berbagai SKPD secara daring di Jakarta pada Rabu (16/12).


2. Sergub 17/2020 batasi jam operasional kantor dan restoran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 yang tidak hanya mengatur pengetatan 3M di rumah tapi juga membatasi jam operasional kantor, pusat perbelanjaan hingga tempat makan menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x