Luhut Beri Komando pada Gubernur Anies Baswedan Perketat PSBB DKI Jakarta, Ini Pertanda Apa?

- 15 Desember 2020, 16:39 WIB
Anies Baswedan dan Luhut Binsar Pandjaitan
Anies Baswedan dan Luhut Binsar Pandjaitan /instagram.c/aniesbaswedoman/ dan Antara /

Tuban Bicara - Warga DKI Jakarta tampaknya akan kembali menghadapi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih ketat beberapa pekan ke depan.

Langkah ini sesuai dengan permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merasa hal tersebut perlu dilakukan lantaran angka positif Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta tak kunjung turun.

Baca Juga: Artis FIlm Dewasa Arya Banerjee Ditemukan Tewas Berlumuran Darah, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan

Luhut mengutamakan pengetatan kebijakan work from home (WFH) yang sebelumnya diizinkan 50 persen, kini harus ditambah menjadi 75 persen mulai Jumat 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2020.

Artinya, perusahaan-perusahaan di wilayah DKI Jakarta hanya bisa membiarkan 25 persen karyawannya bekerja di kantor alias WFO.

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan lainnya," kata Luhut, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Cek Fakta! Usai Jagoannya Kalah di Pilkada, UAS dan Tengku Zul Dikabarkan Pensiun Jadi Ustaz

Sikap Luhut kali ini tampak berbeda 180 derajat dengan kelakuan pemerintah pusat sepanjang pandemi Covid-19 yang cenderung kontra pada PSBB ketat, terutama di wilayah DKI Jakarta.

Gubernur Anies Baswedan sudah dua kali terhambat dan mendapat tentangan kala ingin memberlakukan PSBB ketat di DKI Jakarta sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x