Dugaan Korupsi Pengadaan Citra CSRT, Dua Mantan Pejabat BIG di Panggil KPK

- 10 Desember 2020, 11:59 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi /Pixabay/Mohamed_Hassan

Tuban Bicara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil dua mantan pejabat Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada BIG bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.

Dua mantan petinggi BIG, yaitu Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar (IGD) BIG 2014-2019 Dody Sukmayadi dan Sekretaris Utama (Sestama) BIG 2014-2019 Titiek Suparwati.

"Hari ini, pemeriksaan saksi sebagai berikut Dody Sukmayadi, Deputi IGD BIG Tahun 2014-2019 dan Titiek Suparwati, Sestama BIG Tahun 2014-2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Akses Internet Susah, Mahasiswi Asal Flores Wisuda di Kebun

KPK pada Selasa (8/12) telah menginformasikan sedang mengusut dugaan korupsi di BIG tersebut.

Namun, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi lebih detil terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Selain itu, terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut juga belum bisa disampaikan saat ini.

Baca Juga: Mengejutkan! Lama Tak Muncul Menhan Prabowo Subianto Dukung Vietnam dan Apresiasi Amerika Serikat

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

"Saat ini, kami belum bisa memberikan informasi detil terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan," ujar Ali.***

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

x