Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Madrasah dan PAI Non PNS Akan Segera Cair

- 7 Desember 2020, 17:09 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani /Doc kemenag.go.id/

Tuban Bicara - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS akan segera cair.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindah bukuan (SPPB), baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur.

"Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D Jum'at lalu, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU," kata Ali, di Jakarta, Senin (07/12).

Baca Juga: Demi Akrabkan Para WNI di Sudan, Dubes RI Khartoum Buka Nusantara Games 2020

Menurut Ali Ramdhani, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020. Selain itu, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” jelasnya. Dikutip Tuban Bicaradari laman resmi kemenag.go.id.

Ali menambahkan bantuan akan disalurkan kepada guru yang berhak menerima.

Baca Juga: Tumbangkan Schalke 3-0, Bayer Leverkusen naik ke peringkat kedua

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x