Kemenlu dan BNN Lakukan Pengawasan Khusus Terhadap Narkotika

- 5 Desember 2020, 18:42 WIB
Ilustrasi penyalahgunaan narkotika.
Ilustrasi penyalahgunaan narkotika. /- Foto : Freepik

 

Tuban Bicara - Upaya menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika selalu dilakukakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satunya menggelar kegiatan The Reconvened Sixty-Third Session of the Commision on Narcotic Drugs di Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/12).

Menurut Yudho Priambodo Asruchin selaku perwakilan dari Kemenlu mengatakan, ketika berbicara mengenai narkotika tidak hanya pelanggaran hukum ataupun kesehatan tetapi juga menjadi isu keamanan internasional.

Baca Juga: Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo: Dua Sanksi Yang Dapat Diberikan Kepada Pelanggar Prokes

"Kemenlu akan terus mensupport BNN dan akan memberlakukan pengawasan secara khusus terhadap narkotika”, katanya. Dikutip Tuban Bicara dari laman resmi bnn.go.id. Sabtu, (05/12/20).

Selanjutnya, Yudho menceritakan bahwa persoalan narkotika itu serius, seperti pada perang candu ketika Inggris memasok opium ke Cina. Saat itu awalnya belum ada sikap tegas dari Kaisar Cina.

Ketika hampir separuh pemuda di Cina menjadi teler dan tidak produktif Kaisar Cina mempertegas masuknya opium namun semua itu sudah terlambat. Jika hal ini terus dibiarkan dikhawatirkan akan mengubah tatanan dan tugas BNN akan semakin berat.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan Rp458.4 Juta untuk Korban Tragedi di Sigi

“Sehingga dengan sejarah itu, isu narkotika bisa menjadi isu politik dan bisa menyebabkan instabilitasi suatu negara," sambungnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ahli dibidangnya diantara dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: bnn.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x