Tahun 2021 Kementerian Agama alokasi Anggran Rp66.961.386.822.000 Triliun

- 3 Desember 2020, 14:21 WIB
Kementrian Agama Republik Indonesia Fachrul Razi
Kementrian Agama Republik Indonesia Fachrul Razi /intagram @sekertariat.kabinet/

Tuban Bicara - Kementerian Agama melakukan redesain perencanaan anggaran di tahun 2021, dengan menerapkan E-Planning 2.0.

"Dalam lingkup Kementerian Agama, redesain ini menuntut adanya sinergi antar unit kerja eselon I dalam pencapaian renstra Kementerian Agama 2020-2024, yang diharapkan mendorong terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran," kata Menag usai menyerahkan DIPA Kemenag 2021 dan Launching E-Planning 2.0, di Jakarta, Kamis 03 Desember 2020. 

Baca Juga: Dortmund Melaju Ke Babak 16 Besar

Menag juga menyampaikan bahwa penerapan redesain system perencanaan dan penganggaran sudah mulai dilakukan sejak 2021 guna mendorong pelaksanaan anggaran yang lebih integrative dan sinergis. 

Redesain ini lanjut Menag juga menggiring terjadinya konvergensi atau pemusatan program dan kegiatan tertentu antar kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Barcelona Gilas Ferencvaros 3-0

“Tidak hanya antar unit-unit di lingkungan Kementerian Agama, tetapi juga dengan unit-unit di Kementerian atau Lembaga lain,” ungkap Menag. 

Pada tahun 2021, Kementerian Agama mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 66.961.386.822.000,-. Penyerahan DIPA dilakukan secara simbolis oleh Menag kepada Sekjen Kemenag Nizar Ali dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas. 

Baca Juga: Chelsea Pecundangi Sevilla 4-0 Tanpa Balas

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah