Buntut Pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan dan Bandara Soekarno-Hatta

- 2 Desember 2020, 22:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus menyampaikan pemanggilan kepada Habib Rizieq dan menantunya hari ini Selasa 1 Desember 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus menyampaikan pemanggilan kepada Habib Rizieq dan menantunya hari ini Selasa 1 Desember 2020. /ANTARA/Livia Kristianti/ANTARA

Tuban Bicara- Polda Metro jaya tetap akan meneruskan langkah hukum pelanggaran protokol kesehatan meskipun ada permohon maaf dari Habib rizieq dan PA 212 soal kerumunan massa di Petamburan dan Bandara Soekarno-Hatta.

"Memang ada beredar di media bahwa PA 212 sudah meminta maaf terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan maupun di Bandara (Soekarno-Hatta)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, dikutip dari antaranews Rabu, 2 desember 2020.

Baca Juga: Lima Manfaat Minyak Serai, Salah Satunya Bisa Redakan Kecemasan

Meski demikian pihak kepolisian menegaskan hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum terhadap Rizieq.

"Silahkan minta maaf ke masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jakarta tetapi penyidikan tetap berjalan tentang pelanggaran protokol yang terjadi di Petamburan tentang adanya akad nikah anak dari saudara MRS," ujarnya

Baca Juga: Kerja Sama Multilateral, Pemerintah Ingin Berantas IUUF di Indonesia

Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas rencananya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan ke penyidikan.***

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x