Pasca Penetapan DPT, Bawaslu Rekomendasikan Coklit Ulang

- 26 November 2020, 19:12 WIB
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI  (Foto-IG Bawaslu RI)
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (Foto-IG Bawaslu RI) /

Tuban Bicara - Badan Pengawas Pemilihan Umum merekomendasikan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang pasca penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Ketua Bawaslu Abhan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU dan Kemendagri di Jakarta, Kamis mengatakan rekomendasi itu berdasarkan pelaksanaan pengawasan Bawaslu.

Menurut dia masih terdapat rumah-rumah yang belum didatangi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk pendataan.

Baca Juga: Terkait Pengganti Edhy Prabowo, Gerindra: Itu Hak Prerogatif Presiden

“Kami (Bawaslu) merekomendasikan coklit ulang karena ditemukan banyak sekali rumah yang belum terdata dengan baik”, ucap Abhan, dirilis Tuban Bicara dari Antaranews.com.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x