Kabar Gembira! Kemendikbud Akan Beri Bonus Penilaian Bagi Guru Honorer Usia 40 Keatas

11 Maret 2021, 01:44 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sorong dan Kota Sorong. /Twitter.com/@Kemdikbud_RI /Mendikbud Nadiem Makarim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sorong dan Kota Sorong. /Twitter.com/

Tuban Bicara - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah menyampaikan bahwa akan ada bonus penilaian bagi para guru honorer yang berusia 40 tahun pada seleksi PPPK 2021.

Nadiem Makarim juga menyampaikan, para guru yang mengikuti PPPK 2021 yang berusia 40 tahun ke atas akan mendapatkan afirmasi dalam proses seleksi, dan akan mendapat 75 poin.

Baca Juga: Singgung Pejabat Pertamina, Luhut Binsar Pandjaitan: Melacurkan Profesionalitasnya Demi Uang

“Peserta-peserta dengan usia 40 tahun ke atas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga tahun berakhir mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau 15 persen dari nilai maksimum 500 poin,” terang Nadiem Makarim yang dilansir Tuban Bicara dari Antara News pada Rabu, (10/11).

 
 

Selain guru honorer yang berusia 40 tahun, para penyandang disabilitas juga akan mendapatkan bonus sebanyak 50 poin atau 10 persen dari nilai maksimum 500 poin.

Baca Juga: Sambut Isra' Mi'raj, Dubai Bebas Minuman Beralkohol Selama 25 Jam

Kebijakan terbaru tersebut menurutnya ialah suatu bentuk kompromi yang diberikan oleh Kemendikbud.

“Ini merupakan bentuk kompromi yang kita berikan. Pertama lindungi siswa kita dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan belum bisa dilihat dari tes,” jelas Nadiem Makarim menjelaskan.

Mendikbud, Nadiem Makarim juga mengungkapkan bahwa ujian seleksi tahap pertama hanya untuk para guru honorer di sekolah negeri masing-masing.

Baca Juga: Viral! Seorang Biarawati Myanmar Berlutut Memohon Agar Polisi Tak Tembaki Anak-Anak

Kemudian setelah itu, akan ada ujian seleksi tahap kedua dan ketiga yang terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dalam seleksi PPPK 2021, nantinya terdapat beberapa kompetensi yang harus dilalui oleh para guru di Indonesia.

“Tes guru PPPK ada beberapa komponen, ada komponen teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Kemendikbud telah membuka 1 juta formasi bagi para guru yang akan mengikuti seleksi tersebut.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Datas Normal Peterpan Menggunakan Kunci Dasar C

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi guru PPPK.

Sampai saat ini, total dari usulan formasi Pemda yang masuk setelah dilakukannya penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan soal kebutuhan guru adalah sebesar 513.390 formasi.

Editor: Muchlis T

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler