Tegur Presiden Jokowi Terkait Legalitas Miras, Amien Rais: Menabrak Langsung Ketentuan Al-Qur'an

1 Maret 2021, 17:50 WIB
Amien Rais turut menyoroti isu Papua /YouTube Amien Rais Official

Tuban Bicara - Kali ini, Amien Rais memberikan kritikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait legaliosasi Industri minuman keras (miras).

Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang menjadi dasar untuk melegalisasi industri miras, Amien Rais menyebut bahwa Presiden Jokowi telah melakukan langkah yang fatal secara moral dan politik.

Amien Rais menilai, sebagian umat Islam akan terkejut terhadap peraturan Presiden Jokowi yang melegalisasi perdagangan Industri Miras.

Baca Juga: Viral! Papan Nisan Bermasker Korban Covid-19 Yang Mempunyai Makna Mendalam

"Saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut,” ujar Amien Rais seperti yang dilansir Tuban Bicara dari kanal YouTube Amien Rais Official yang diunggah pada Minggu, (28/2). 

 
 

”Terperangah karena Pak Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, ternyata sudah melegalisasi perdagangan produksi dan juga konsumsi miras," jelasnya.

Menurutnya, meskipun miras hanya dilegalkan di sebagian wilayah Provinsi tertentu di Indonesia, ia tetap menganggap apa yang dilakukan Presiden Jokowi sangat fatal.

"Jokowi, sudah membuat langkah yang fatal, secara moral, secara politik karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu, adalah menabrak langsung ketentuan Alquran,” tegas Amien Rais.

Baca Juga: Penerima Sticker WhatsApp Akan Dikenakan Biaya, Benarkah?

Amien Rais menjelaskan dalam kandungan Surat Albaqarah ayat 219 soal larangan terkait khamr atau miras.

"Misalnya saudara-saudara sekalian ada larangan yang jelas sekali, tersebut dalam Albaqarah ayat 219," sebut Amien Rais.

 
 

Selanjutnya, Amien Rais juga membacakan ayat Alqur'an Surah Albaqarah ayat 219 tentang khamar dan judi.

Baca Juga: Andin Minta Cerai Sama Mas Al, Kenapa? Sinopsis Ikatan Cinta Senin 1 Maret 2021 Malam Ini

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah:"Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya,” ucap Amien Rais menerangkan arti ayat tersebut.

“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,” imbuh Amien Rais.

Baca Juga: Mas Al Kembali Ungkap Pembunuh Roy dan Andin Semakin Ragu, Sinopsis Ikatan Cinta Senin 1 Maret 2021 Malam Ini

Sebagaimana yang telah kita ketahui sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 terkait Legalisasi atau Perizinan Industri Miras.

Editor: Imam Sarozi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler