Beredar Kabar Akan Calonkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Begini Tanggapan Ketua Fraksi PDI Perjuangan

6 Februari 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi PDI Perjuangan. /Antara/

Tuban Bicara - Baru-baru ini, santer terdengar isu PDIP berpeluang mencalonkan Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta.

Terkait isu yang beredar, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan bahwa isu pencalonan Anies Baswedan tidaklah benar.

Ia mengatakan bahwa penetapan calon adalah wewenang DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP, khususnya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga: Beredar Video Deklarasi Persatuan Dukun Nusantara, Begini Penjelasan Gus Abdul Fatah Hasan

“Enggak benar kalau DPD mencalonkan Anies. Nggak seperti itu karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai, khususnya ibu ketua umum,” kata Gembong Warsono pada Jumat, 5 Februari 2021 yang dikutip dari Antara.

Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa saat ini, partai politik di DPR RI tengah berada dalam kondisi pecah suara terkait pelaksanaan Pilkada serentak.

Mengingat hal tersebut terjadi karena rencana revisi Undang-undang Pemilu.

Baca Juga: Pengamat Politik Beberkan Maksud Surat AHY ke Jokowi: Seolah-olah Aktornya Pak Jokowi

Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, Pilkada serentak akan digelar pada 2022 dan 2023.

Namun, rencana tersebut mengundang penolakan dari sejumlah parpol (partai politik), termasuk PDIP.

PDIP mengaku bahwa pihaknya tidak setuju apabila Pilkada dinormalisasi dan tetap berpegang pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengamanatkan bahwa Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 2024.

Baca Juga: Viral! Fans Iwan Fals Garis Keras Beri Nama Semua Anaknya dengan Judul Lagu Iwan Fals

Jika RUU Pemilu tersebut disahkan dan Provinsi DKI Jakarta menggelar Pilkada pada 2022, tentunya proses pencalonan untuk kepala daerah akan dimulai pada 2021.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong mengatakan bahwa PDIP memiliki mekanisme partai mengenai proses pencalonan dan penjaringan calon kepala daerah.

Ia menyebutkan mekanisme pemilihan calon kepala daerah diawali dengan penjaringan hingga sekolah partai.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Begini Komentar Ferdinand Hutahaean

DPD memiliki tugas dalam proses penjaringan nama-nama yang direkrut untuk selanjutnya akan diserahkan kepada DPP untuk dilakukan penyaringan.

“Partai punya mekanisme. Ada penjaringan dan penyaringan, ada sekolah partai, itu mekanisme baku di PDIP. Sementara tugas DPD melakukan penjaringan dari nama-nama yang direkrut. Hasil penjaringan kita serahkan ke DPP untuk penyaringan. Kan seperti itu, dari beberapa kandidat masuk sekolah partai untuk dicalonkan gubernur dari PDIP,” katanya.

Namun, sangat disayangkan Gembong Warsono enggan untuk bicara lugas terkait kemungkinan PDIP DKI Jakarta mempertimbangkan nama Anies Baswedan sebagai calon untuk diusulkan ke DPP PDIP.

Baca Juga: Andi Mallarangeng Bongkar Rencana KSP Moeldoko Maju Pilpres 2024: Dapat Restu Pak Lurah dan Dukungan Menteri

Ia berpendapat bahwa PDIP memiliki banyak kader terbaik untuk dijadikan calon kepala daerah pada Pilkada mendatang.

“Kalau soal siapa namanya itu DPP tapi PDIP punya stok banyak yang bisa didorong ke DKI Jakarta,” katanya dalam artikel PDIP Bereaksi Usai Beredar Kabar Akan Calonkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.

***

 

 

 

 

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler