Heboh Transaksi Muamalah di Depok, Ma'ruf Amin: Tidak Sesuai Aturan Negara

5 Februari 2021, 21:21 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin

Tuban Bicara - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin memberikan tanggapannya terkait transaksi Pasar Muamalah di Depok yang menggunakan mata uang Dinar-Dirham.

Ma'ruf Amin mengungkapkan pendapatnya saat dirinya menghadiri acara Mata Najwa sebagai narasumber pada Rabu, (03/02).

Ma'ruf Amin menegaskan bahwa transaksi Pasar Muamalah di Depok yang menggunakan mata uang Dinar-Dirham tersebut termasuk bentuk pelanggaran dari kebijakan sistem keuangan nasional, sebab alat transaksi yang sah di Indonesia hanyalah Rupiah.

"Dengan demikian, penggunaan uang emas atau dinar dirham tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada di negara kita," tegasnya.

Baca Juga: Muannas Alaidid Buka Suara Terkait Ditangkapnya Anggota FPI Terduga Teroris

Baca Juga: Beredar Kabar Vaksin Covid-19 Palsu, Fraksi PKS: Seluruh Kementerian Harus Waspada

Dilansir Tuban Bicara dari PMJ News, Ma'ruf Amin menyebut bahwa meskipun Pasar Muamalah dimaksudkan untuk transaksi syariah, sistem yang ditentukan tetap harus sesuai kebijakan yang berlaku di Indonesia.

"Tujuannya mungkin iya, tetapi kan ada mekanismenya dalam sistem kenegaraan, masalahnya di sini adalah soal penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan itu," terang Ma'ruf Amin.

Dengan berlakunya regulasi terkait ekonomi dan keuangan syariah, ia mengatakan bahwa baik perbankan syariah dan surat berharga atau jenis syariah lainnya, telah mempunyai aturan sendiri.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut SKB Merupakan Langkah Tegas Pemerintah Jaga Kebhinekaan

Baca Juga: Cegah Peretasan Sosmed, Facebook, Twitter dan TikTok Hapus Ratusan Akun

Aturan-aturan tersebut mulai dari UU, kebijakan pelaksana, bahkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional MUI.

Oleh sebab itu, apabila sistem keuangan syariah melanggar kebijakan dan kesepakatan yang berlaku, maka itu dapat mengacaukan sistem ekonomi dan keuangan nasional Indonesia.

Karena itu, penangkapan seorang yang bernama Zaim Saidi oleh pihak berwenang bukanlah suatu hal yang keliru.

"Saya kira (penangkapan) itu tepat sekali, karena mereka berdasarkan aturan-aturan yang ada di dalam negara kita. Jadi tidak boleh ada sesuatu transaksi atau aturan yang tidak sesuai dengan sistem yang ada di negara kita," jelasnya.

Editor: Imam Sarozi

Tags

Terkini

Terpopuler