VIRAL! Beredar Video 18 Detik Polisi Tendang Habib Rizieq, Refly Harun Beberkan Fakta Sebenarnya

17 Januari 2021, 11:06 WIB
Tangkapan layar.* /Foto: YouTube/Tangkapan Layar/

Tuban Bicara - Baru-baru ini beredar video viral ketika seorang anggota polisi bersenjata yang terlihat menendang Habib Rizieq Shihab (HRS) saat sedang masuk ke dalam mobil tahanan.

Dalam rekaman video amatir berdurasi 18 detik tersebut, terlihat seorang polisi bersenjata lengkap mengayunkan kaki kanannya seperti menendang ke arah HRS yang sudah masuk ke mobil tahanan terlebih dahulu.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @FHB_212 pada Kamis, 14 Januari 2021. 

Baca Juga: PVMBG: Gunung Semeru Masih Ditetapkan Pada Level II

Momen tersebut terjadi ketika Habib Rizieq dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri pada Kamis sore, 14 Januari 2021.

Habib Rizieq pun terlihat keluar dari tahanan dengan mengangkat kedua tangannya yang diikat ke atas sembari menunjukkan jempol.

Dalam video tersebut, Habib Rizieq terlihat mengenakan gamis putih yang tertutupi oleh rompi tahanan berwarna jingga.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Jerman, Silas Amankan Hasil Imbang Bagi Stuttgart

Pemindahan Habib Rizieq dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB dengan pengamanan ekstra ketat.

Polisi membentuk barikade ketat agar Habib Rizieq tidak bisa kabur, mantan pentolan FPI tersebut juga tidak banyak berkomentar terhadap awak media, namun terdengar HRS mengucapkan kalimat Allahu Akbar.

"Allahu Akbar.... Revolusi akhlak," teriak HRS sembari menuju mobil tahanan.

Baca Juga: PVMBG: Potensi Ancaman Bahaya Erupsi Gunung Semeru Berupa Lontaran Batuan Pijar di Sekitar Puncak

Terkait kejadian viral tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan klarifikasinya, dirinya mengaku mendapat sebuah pesan dari teman dekatnya yang juga merupakan anggota DPP FPI.

"Tetapi ini saya mendapatkan WA dari grup sebenarnya dan berisi semacam sebuah klarifikasi," ucapnya seperti dikutip  dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu, 17 Januari 2021. 

"Intinya adalah 'maaf untuk semua sahabat, alhamdulillah ana, udah dapat jawaban dari DPP, bahwa itu bukan nendang HRS, tapi karena yang dipakai polisi itu berat, jadi dia ambil ancang-ancang, dan terkesan nendang HRS, mohon maaf semuanya, saya sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak FPI, jika IBHRS tidak ditendang;," sambungnya.

Baca Juga: Bupati Lumajang: Gunung Semeru mengeluarkan awan panas dengan jarak 4,5 kilometer

Refly Harun menegaskan juga, jangan sampai isu semacam ini menggelinding begitu saja dan menjadi liar.

"Tadi sudah ada klarifikasi bahwa tidak ditendang, tetapi hanya aparat keamanan itu mungkin sepatunya berat, sehingga ketika dia harus masuk ke mobil, dia harus memberikan keleluasan kepada kakinya," tuturnya.

"Sehingga melakukan gerakan kaki kanan yang ekstra agar bisa masuk. Jadi ini klarifikasi, karena kalau sampai ditendang luar biasa," sambungnya.

Baca Juga: Ibu Negara Banyak Absen Saat Mendampingi Presiden Joko Widodo, Jadi Begini Ungkapnya

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penahanan Habib Rizieq dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri harus dilakukan.

Hal itu karena menurutnya, memang semua kasus yang menjerat HRS sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Tiga kasus tersebut dalam artikel Beredar Video 18 Detik Polisi Tendang Habib Rizieq, Refly Harun Ungkap Fakta yang Sebenarnya yaitu, kerumunan massa di Petamburan di Jakarta Pusat yang disidik Polda Metro Jaya serta kasus Megamendung di Kabupaten Bogor, dan Rumah Sakit Ummi di Kota Bogor yang ditangani Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Secara Tiba-tiba! Marseille dipecundangi Tim Juru Kunci 2-1

"Hari ini (Kamis) penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," ujar Andi.***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler