Nobu Tiba di Polda Metro Jaya, Cek Kondisinya

4 Januari 2021, 11:17 WIB
Jadi Tersangka dengan GA, MYD Tiba di Polda Metro Jaya Tolak Memberikan Keterangan! /PMJnews/Fajar

 

Tuban Bicara - Tersangka kasus video syur MYD alias Michael Yukinobu De Fretes atau yang kerap dipanggil Nobu tiba di Polda Metro Jaya.

Nobu tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, sekitar pukul 10.10 WIB.

Nobu datang menggunakan kemeja putih dengan celana coklat serta menggunakan masker berwarna putih.

Dikutip dari PMJ News, Ia enggan mengatakan sepatah kata pun terkait kasus yang menimpa dirinya. Ia langsung menuju dalam gedung.

Baca Juga: Hari ini Gisel dan Nobu Bertemu di Polda Metro Jaya, Bagaimana Kelanjutannya?

Baca Juga: Hasil Pertandingan Juve Menjamu Udinese, Ronaldo Sumbangkan Dwigol

Diketahui Gisella Anastasia telah mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.

Diberitakan sebelumnya, Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menetapkan aktris Gisella Anastasia (Gisel) bersama Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu sebagai tersangka video syur. Keduanya, bakal menjalani pemeriksaan pada Senin (4/1/2021) pagi, oleh penyidik Ditreskrimsus.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Serie A, Lewat Hattrick Lautaro Inter Milan Bantai Crotone 6-2

Baca Juga: Mengejutkan! Anak 12 Tahun Tuntut TikTok

"Keduanya antara lain saudari GA dan saudara MYD ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta. Dilansir dari Pmj news

Adapu surat pemanggilan kepada Gisel dan MYD untuk dimintai keterangannya. Polisi berharap keduanya dapat menghadiri pemeriksaan itu.

"Untuk menghadirkan GA dan MYD sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Semoga keduanya bisa hadir," harapnya.

Baca Juga: Begini Usaha Al Membuat Andin Percaya, Cek Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini

 

Dua orang berinisial PP dan MN yang merupakan admin media sosial yang menyebarkan video porno tersebut secara masif juga ditetapkan tersangka.

Adapun motif keduanya agar bisa mendapatkan followers yang banyak dan mengikuti kuis (quiz) give away di medsos.***

Editor: Imam Sarozi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler