KPK dalami pemeriksaan Juliari terkait pengadaan Bansos Covid-19

25 Desember 2020, 16:23 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

 

Tubanbicara - Saat ini terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pemeriksaan mantan Mensos Juliari Peter Batubaraa (JBP).

Penyidi KPK, Rabu (23/12) memeriksa Juliari sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan kawan-kawan.

Baca Juga: Serah Terima Jabatan, Fachrul Razi Ucapkan Selamat Datang Ke Gus Yaqut

"Juliari Peter Batubara, diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain, yaitu MJS dan kawan-kawan. Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan terkait latar belakang, kebijakan, dan proses pengadaan bansos Kemensos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis. Dikutip Tubanbicara.com dari laman Antaranews.com

Baca Juga: lirik dan Chord Kunci Gitar Peterpan Sally Sendiri

Dua PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS), Telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka yang bersangkutan dengan Juliari.

Baca Juga: Lirik dan Chord Kunci Gitar Peterpan Satu Hati

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memperpanjang masa penahanan terhadap lima tersangka tersebut selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyelesaian proses penyidikan dan pemberkasan perkara.

Baca Juga: FIFA Batalkan Perhelatan Piala Dunia U-21 Di Indonesia

Tersangka Juliari dan Adi diperpanjang penahanannya dari 26 Desember 2020 sampai 3 Februari 2021. Sedangkan tiga tersangka lainnya pada 25 Desember 2020 sampai 2 Februari 2021.

Editor: Imam Sarozi

Sumber: AntaraNews

Tags

Terkini

Terpopuler