Jokowi Berpesan agar Regulasi ekspor benih Lopster di evaluasi

23 Desember 2020, 21:08 WIB
Presiden Jokowi / YouTube/Sekretariat Presiden /

Tuban Bicara - Pesan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono agar regulasi terkait pengelolaan ekspor benih lobster dapat dievaluasi guna memperbaiki kinerja sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Soal benur (benih lobster) akan kita evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan," kata Sakti Wahyu Trenggono kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Dikutip Tuban Bicara dari Antaranews.com

 Ada beberapa pesan dari Presiden yang perlu dievaluasi, imbuh mantan Wakil Menteri Pertahanan. Salah satunya adalah terkait ekspor benih lobster.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Tidak Ingin Ada Diskriminasi Satu Sama Lain di Kemenag

Trenggono berpendapat bahwa bila akibat ekspor benih lobster akan merusak lingkungan maka generasi mendatang bakal tidak memperoleh manfaat.

Ia juga menyatakan, telah melepas jabatan Komisaris Utama PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang mendapatkan izin ekspor benih lobster.

PT Agro Industri Nasional (PT Agrinas) dibentuk oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan, dalam pembinaan Kementerian Pertahanan RI untuk menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air lewat usaha di bidang produksi tanaman pangan, produksi perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan dan teknologi produksi pangan.

 Baca Juga: Mencapai 4.855 warga Batam terpapar positif Covid-19

Untuk itu, ujar dia, yang bakal menggantikan posisi komisaris tersebut adalah Wamenhan selanjutnya.

"Sebaiknya lakukan evaluasi cepat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020," kata Moh Abdi Suhufan.

Menurut Abdi Suhufan, evaluasi itu penting agar tabulasi masalah terkait pengelolaan lobster di Tanah Air menjadi jelas sehingga pengambilan keputusan akhir juga bisa obyektif.

 Baca Juga: Sandiaga Uno Sempat Rancu saat Menerima Berbagai Pesan

Ia berpendapat bahwa bila hasilnya ternyata menunjukkan mudarat yang lebih besar, maka ekspor benih lobster wajib dihentikan dan fokus kepada kegiatan budidaya dalam negeri.

Sebagaimana diwartakan, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menyatakan ekspor benih lobster memiliki permasalahan dari segi hulu hingga ke hilir.

Menurut Tama, sejumlah permasalahan hulu seperti dalam perizinan antara lain terkait kuota dan berdasarkan informasi dari pelaku usaha yang datang ke ICW, ada perusahaan yang memenuhi persyaratan tetapi tidak mendapatkan izin ekspor.***

Editor: Edison T

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler