Kasus Covid-19 Belum Mereda, Kawasan Puncak Ditutup, Polres Bogor: Car Free Night Ditiadakan

- 23 Desember 2020, 11:31 WIB
Ilustrasi kawasan Puncak Bogor yang biasa dipadati wisatawan ketika liburan, pada momen Natal dan Tahun Baru 2021 Pemkab Bogor mewajibkan wisatawan menunjukkan surat bebas covid-19
Ilustrasi kawasan Puncak Bogor yang biasa dipadati wisatawan ketika liburan, pada momen Natal dan Tahun Baru 2021 Pemkab Bogor mewajibkan wisatawan menunjukkan surat bebas covid-19 //pexels

Tuban Bicara - Kasus Covid-19 belum mereda, perayaan tahun baru 2021 mendatang, Bogor tidak akan menggelar kegiatan car free night (CFN) di kawasan Puncak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bogor AKBP, Roland Ronaldy bahwa tidak akan ada CFN meski jalur dari kedua arah akan ditutup selama 12 jam.

"Jadi kalau dulu kebiasaan setiap tahun (Kawasan Puncak Bogor) ditutup dalam rangka car free night ya, ini (nanti) enggak ada. Tutup itu dalam artian bukan untuk car free night, tetapi untuk mengantisipasi adanya kerumunan," kata Roland.

Baca Juga: Anda Penikmat Kopi? Cek Fakta 3 Manfaat Kopi Untuk Kesehatan Berikut Ini

Sebagai langkah antipasi kerumunan massa, Roland mengaku akan mengerahkan sekira 700 personel kepolisian untuk mengamankan malam tahun baru di Bogor dengan skala prioritas di kawasan Jalur Puncak.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata mengungkapkan bahwa petugas kepolisian akan melakukan penutupan selama 12 jam Jalur Puncak tepatnya di pintu keluar-masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor pada malam tahun baru 2021.

Baca Juga: Saling Berbalas Cuit, Ridwan Kamil dan Mahfud MD Jadi Sorotan Publik, Ada Apa?

"Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di sekitaran Jalur Puncak pada malam tahun baru 2021," tutur Dicky. 

Sebagaimana yang dikabarkan Tuban Bicara sebelumnya, lebih lanjut Dicky menyebut bahwa ada dua jalan alternatif yang bisa dilintasi pengendara yaitu lewat Sukabumi, dan Jonggol. 
Berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat berdampak pada lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sendiri telah memutuskan untuk melarang atau tidak mengizinkan perayaan tahun baru 2021.

Editor: M Anas Mahfudhi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x