Tuban Bicara - Bersamaan dengan momentum memperingati Hari Pahlawan, Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan kepada 70 tokoh nasional yang dinilai berjasa untuk Indonesia.
Salah satu yang menerima ialah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ia menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama.
Baca Juga: Gunung Merapi Gugurkan Lava, BKB Tutup Stupa dan Lorong Candi Borobudur dengan Terpal Paulin.
Baca Juga: BPPTKG: Level Siaga, Gunung Merapi Luncurkan Lava 700 Meter
Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020. Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Ini merupakan penghargaan yang sangat berharga bagi putera bangsa yang dianugerahkan oleh negara. Apa yang saya lakukan dan dharma bahktikan untuk masyarakat, bangsa dan negara selama ini semata-mata bentuk bakti saya untuk membawa perubahan menuju kebaikan meskipun itu kecil,” tutur Khofifah di Istana Negara, Jakarta. Rabu, 11 November 2020.
Baca Juga: Terkonfirmasi Positif 55.137 Orang Kasus Covid-19 di Jawa Timur
Baca Juga: Gelandang Manchester United Jesse Lingard Ganti Agen