TUBANBICARA.com - Sebuah aturan baru diberlakukan di Afganistan. Taliban mengeluarkan dekritnya untuk mengatur secara resmi bagi perempuan untuk mengenakan burqa di tempat umum.
Peraturan tersebut tak lain dan tak bukan bermaksud untuk melindungi perempuan.
Burqa sendiri merupakan pakaian yang hampir menutupi bagian tubuh seseorang, dari ujung kaki sampai bagian atas kepala. Pakaian ini sering digunakan oleh perempuan kawasan Timur Tengah, tak terkecuali Afghanistan yang beragama muslim.
Adapun negara yang mengenakan burqa diantara nya, Pakistan, India Utara dan India yang beragama Muslim.
Dengan adanya peraturan tersebut penjabat menteri lokal mengatakan bahwa kewajiban ini merupakan aturan tradisi di Taliban.
"Mereka harus mengenakan cadari (burqa dari kepala hingga kaki), yang merupakan bagian dari saling hormat dan sebuah tradisi kami,” kata Shir Mohammad seorang pejabat setempat.
Baca Juga: Update Transfer dan Rumor Hari Ini: AC Milan Bersaing Dengan Arsenal Untuk Raheem Sterling
Bak mengulang masa lalu saat Taliban mengambil alih negera tersebut dengan ketat. Kebijakan ini juga terjadi pada tahun 1996 sampai dengan 2001.
Dan lebih parah nya sebelumnya Taliban memutuskan untuk menutup sekolah perempuan di atas 12 tahun.