Klaim Sepihak Merebut Laut Natuna Utara, Indonesia Berusaha Tenang Menghadapi China

- 7 Mei 2022, 16:44 WIB
Lokasi Laut Natuna Utara. Klaim sepihak oleh China berniat kuasai Laut Natuna Utara.
Lokasi Laut Natuna Utara. Klaim sepihak oleh China berniat kuasai Laut Natuna Utara. //Reuters/Beawiharta/

Meskipun begitu pada akhir tahun 2019 lalu China menegaskan bahwa Beijing miliki hak atas Laut Natuna Utara. 

Tak hanya penegasan tersebut juga klaim bahwa hak historis Laut China selatan juga dilayangkan oleh China. 

Hal itu wajar terjadi karena lama bahwa China berlayar dilautan yang notabenenya dekat dengan pulau Nansha. 

Kegiatan yang semena-mena yang dilakukan China telah melanggar Konvensi Hukum Laut Internasional. 

Baca Juga: Suhu Hangat Di Sekitar Gunung Fuji, Kabarkan Lava Akan di Muntahkan Tahun 2022

Lagunya berkata bahwa 80% Laut Natuna Utara ingin di kuasai oleh Negara Panda itu. 

" Ini adalah area klaim yang diperebutkan dari pihak China yang melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS);

Beijing mengklaim sekitar 80% dari ruang maritim di Laut Cina Selatan.” jelas nya pada 7 Januari 2022.

Indonesia merasa tidak perlu ambil pusing. Dengan adanya aturan yang sah yang tercantum pada pembagian kedaulatan suatu negara telah di atur pada UNCLOS. ***

Halaman:

Editor: Fery Murya Vandi

Sumber: Reuters


Tags

Terkait

Terkini

x