Akibat Kebencian Terhadap Muslim Meluas, Pakar PBB Desak Negara-Negara untuk Bertindak Atasi Islamofobia

- 7 Maret 2021, 20:05 WIB
Akibat Kebencian Terhadap Muslim Meluas, Pakar PBB Desak Negara-Negara untuk Bertindak Atasi Islamofobia
Akibat Kebencian Terhadap Muslim Meluas, Pakar PBB Desak Negara-Negara untuk Bertindak Atasi Islamofobia /Pixabay/OpenClipart-Vectors

Tuban Bicara - Pakar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Ahmed Shaheed, mengatakan kebencian anti-Muslim meningkat menjadi epidemi.

Ia pun mendesak negara-negara untuk bertindak melawan representasi negatif Islam yang meluas, permusuhan, kekerasan hingga terjadinya Islamofobia.

Menurut Laporan, mengutip survei Eropa pada tahun 2018 dan 2019, Ahmed Shaheed menunjukkan bahwa hampir empat dari 10 orang memiliki pandangan yang tidak baik tentang Muslim.

Baca Juga: Layangkan Kritik Pada Parpol dan Negara, Fahri Hamzah: Rakyat Bertanya, Kami Diurus Siapa?

Di sisi lain pada tahun 2017, 30 persen orang Amerika memandang Muslim secara negatif.

Ia juga mengatakan bahwa negara di dunia telah menanggapi ancaman keamanan tersebut dengan mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai proporsi dengan menargetkan dan mendefinisikan muslim sebagai ancaman berisiko tinggi karena radikalisasi.

Menurutnya, langkah-langkah Islamofobia tersebut termasuk membatasi Muslim untuk hidup sesuai dengan sistem kepercayaan mereka, menghubungkan komunitas agama, pembatasan akses ke kewarganegaraan, pengucilan sosial ekonomi, dan stigmatisasi yang meluas terhadap komunitas Muslim dunia.

Baca Juga: Situasi Partai Demokrat Memanas, Haikal Hassan: Lanjutkan Ambil Juga PKS, Sekalian

Selain itu, Ahmad Shaheed mencatat bahwa terjadinya Anti-Islam ini bermula setelah serangan teroris 9/11 dan tindakan terorisme lainnya yang dilakukan mengatasnamakan Islam.

Sebagaiman dikutip dari Website News UN, ia menyuarakan keprihatinan bahwa di banyak negara ketika musliam menjadi minoritas, mereka sering dinilai berdasarkan karakteristik stereotip 'Muslim', seperti nama, warna kulit, dan pakaian, termasuk pakaian keagamaan seperti jilbab.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x