Ingin Dapat Bantuan Modal Rp3,5 Juta dari Kemensos, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

- 9 Maret 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi Bansos: Pastikan Anda Menerima Salah Satu Bantuan Sosial Ini, Berikut Daftar Bansos yang Cair Maret 2021.*/
Ilustrasi Bansos: Pastikan Anda Menerima Salah Satu Bantuan Sosial Ini, Berikut Daftar Bansos yang Cair Maret 2021.*/ /Renny T Hamzah

Rinciannya yakni untuk modal usaha sebesar Rp2 juta, inkubasi dan mentoring sebesar Rp1 juta, serta pengamanan usaha sebesar Rp500.000.

Untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta, tentunya masyarakat harus menjadi peserta PKH terlebih dahulu.

Untuk mendaftar PKH, Anda dapat menyimak syarat dan cara daftar di bawah ini.

Baca Juga: Marzuki Alie: KLB Demokrat Gerakan kembali Menuju marwah partai

Syarat Daftar PKH adalah sebagai berikut:

  1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin, atau rentan miskin.
  2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kembali Buka Suara, Mahfud MD: Secara Hukum KLB Demokrat Belum Bisa Diakui Keberadaannya

Sebagaimana dikabarkan dalam Ingin Buka Usaha Kecil? Segera Dapatkan Bansos Rp3,5 Juta dari Kemensos, Simak Syarat dan Cara Daftarnya, Berikut Cara Daftar PKH adalah sebagai berikut:

  1. Melaporkan diri ke RT/RW atau aparat desa/kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK untuk menjadi peserta PKH yang terdaftar di DTKS.
  2. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Silakan melapor ke RT/RW untuk proses lebih lanjut.
  3. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  4. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan pihak RT/RW atau kelurahan/desa.
  5. Tahap selanjutnya, pihak Kemensos akan melakukan penyaringan dan validasi.
  6. Bila telah disetujui, setiap KPM PKH akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi yang dicetak berdasarkan permintaan dari Kemensos.***

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Terkait

Terkini

x